Tuntut jutaan US$ untuk pembajakan software oleh lima (5) rekan toko
komputer di Jakarta cukup membuat masyarakat komputer Indonesia gundah.
Apalagi, ini baru awal dari gerakan yang dilakukan oleh para pengacara
HAKI untuk membersihkan pembajakan software di Indonesia. Tahap
selanjutnya akan terus berkembang ke perkantoran swasta, perkantoran
pemerintah, lembaga kursus komputer dll. terutama yang di untungkan oleh
effisiensi produktifitas karena software bajakan yang digunakan.
Perkantoran yang mensyaratkan kefasihan penggunaan Windows bagi
karyawannya, harus berfikir dua tiga kali untuk memaksakan persyaratan
tersebut jika mereka sendiri membajak softwarenya.
File Pendukung :